Kamis 08/Oktober/2026
|
hadhramaut.info
حجم الخط
Walikota Seiyun, Muhammad Aawdh Al-Amiri, melihat langsung di lapangan kerusakan yang diakibatkan oleh perusakan ilegal yang merusak saluran air Jathmah di Seiyun yang mengakibatkan terhambatnya pelayanan air dan kerusakan lingkungan.
Dalam Survei ini Al-Amiri ditemani oleh Dirjen Pekerjaan Umum Dan Jalan, Ir. Abdul Rahim Atiq, dan Dirjen Perairan Dan Saluran Pembuangan, Ir. Umar Abdul Bari Al-Idrus, untuk mempelajari jenis pelanggaran undang-undang yang mengakibatkan terhambatnya pelayanan dan kerusakan lingkungan ini.
Al-Amiri menekankan kaharusan penindakan secara undang-undang terhadap pelanggaran ini, demi menjaga suaka air minum warga.
Dalam operasi ini Al-Amiri ditemani juga oleh Kepala Cabang Perairan Seiyun, Ir. Nabil Bahasywan, dan beberapa ahli.
Baca juga
Al-Khanbasyi Temui Koordinator HAM Dan Tekankan Pentingnya Kehormatan Undang-udang
Selasa 03/November/2026