Kamis 05/November/2026
|
hadhramaut.info
حجم الخط
Anggota Majelis Kepresidenan, Gubernur Hadhramaut, Salim Ahmad AL-Khanbasyi, meminta segenap direksi pemda untuk melaksanakan Keputusan Perdana Menteri No.154 Tahun 2026.
Keputusan yang terbit pada tanggal 22 Oktober 2026 ini memutuskan penunjukan Ir. Muhammad Abdurrahim Ahmad Atiq sebagai direktur jenderal kantor kementerian pekerjaan umum dan jalan di lembah Hadhramaut.
Arahan gubernur ini disampaikan dalam pengumuman No.14 tahun 2026, dan diminta seluruh pihak yang bersangkutan untuk melaksanakannya.
Baca juga
Al-Khanbasyi Temui Koordinator HAM Dan Tekankan Pentingnya Kehormatan Undang-udang
Selasa 03/November/2026