Minggu 18/Oktober/2026
|
halaman resmi provinsi Hadhramaut di Facebook
حجم الخط
Gubernur Hadhramaut, Salim Ahmad Al-Khanbasyi, mengeluarkan Pengumuman No.13 Tahun 2026, tentang Keputusan Kepala Badan Nasional Pemberantasan Korupsi (BNPK) menunjuk Kepala Cabang BNPK Hadhramaut.
Pengumuman Gubernur No.13 Tahun 2026 berisi keputusan kepala BNPK No.6 Tahun 2026 tentang penunjukan Ma-in Muhammad Salim Al-Yazidi, sebagai Kepala Cabang BNPK Hadhramaut.
Keputusan ini dilaksanakan mulai tanggal terbitnya, semua pihak terkait diminta melaksanakan prosedurnya.
Baca juga
Al-Khanbasyi Temui Koordinator HAM Dan Tekankan Pentingnya Kehormatan Undang-udang
Selasa 03/November/2026