Senin 15/September/2025
|
hadhramaut.info
حجم الخط
Gubernur, Brigjen. Ahmad Said Bin Braik,
mengeluarkan keputusan : No 125 dan 126 tahun 2016.
mengeluarkan keputusan : No 125 dan 126 tahun 2016.
No.125 tahun 2016 menunjuk Saudara Musaid Said Baruwisyid sebagai Kepala Kantor Pusat Pengobatan Ginjal di wilayah Lembah dan Sahara.
No.126 tahun 2016 menunjuk Haidar Muhsin Alatas sebagai Kepala Kantor Kebersihan dan tata kota wilayah Mukalla.
No.126 tahun 2016 menunjuk Haidar Muhsin Alatas sebagai Kepala Kantor Kebersihan dan tata kota wilayah Mukalla.
Baca juga
Al-Khanbasyi Tekankan Pengingkatan Kesiagaan Keamanan Dan Militer Dan Keutuhan Rakyat
Minggu 09/Agustus/2026
Wakil Hadhramaut Bidang Teknis Evaluasi Proses Renovasi Istana Al-Qu-aiti Mukalla
Kamis 06/Agustus/2026