Jumat 25/September/2026
|
hadhramaut.info
حجم الخط
Anggota Majelis Kepresidenan, Gubernur Hadhramaut, Salim Ahmad Al-Khanbasyi, mengeluarkan keputusan No.184 Tahun 2026.
Isi keputusan setelah melihat UU No.4 Tahun 2000 tentang pemerintah daerah, UU No.9 Tahun 1991 tentang pelayanan umum, dan UU No.43 Tahun 2005 tentang prosedur gaji, atas kemaslahatan umum diputuskan :
Anis Saleh Abdullah Al-Amiri Sebagai Direktur Jenderal Kantor Kementerian Industri Dan Niaga Lembah Hadhramaut
Keputusan ini dilaksankan sejak tanggal terbitnya, dan semua pihak diminta melaksanakan kewajibannya.
Baca juga
Gubernur Hadhramaut Perintahkan Penyerahan Bandara Udata Seiyun Kepada Batalion 101 Kepolisian Udara
Selasa 22/September/2026