Senin 03/Agustus/2026
|
hadhramaut.info
حجم الخط
Anggota Majleis Kepresidenan, Gubernur Hadhramaut, Salim Ahmad Al-Khanbasyi, menerbitkan keputusan No.9 tahun 2026 tentang keputusan menpora untuk menunjuk dirjen kantor kemenpora pesisir Hadhramaut.
Atas keputusan Menteri Pemuda Dan Olahraga No.13 tahun 2026 ditunjuk Ala-a Ali Uthman Al-Amudi sebagai dirjen kantor kementerian pemuda dan olahraga pesisir Hadhramaut.
Keputusan ini berlaku mulai tanggal terbitnya, dan semua diminta melaksanakan prosedur yang berlaku.
Baca juga
Al-Khanbasyi Temui Koordinator HAM Dan Tekankan Pentingnya Kehormatan Undang-udang
Selasa 03/November/2026