Sabtu 24/Oktober/2026
|
hadhramaut.info
حجم الخط
Anggota Majelis Kepresidenan, Gubernur Hadhramaut, Salim Ahmad Al-Khanbasyi, mengarahkan Dirjen Kesehatan Umum Pesisir Hadhramaut, untuk menyerahkan kasus kematian bayi, Aminah Muhammad Al-Bani, di pusat karantina Fulk kepada Kepala Majelis Medis Spesialis Yaman cabang Mukalla untuk menelusuri sebab kematian.
Gubernur menyampaikan pentingnya mempelajari secara medis sebab kematian, untuk mempelajri kemungkinan malpraktik secara undang-undang dan peraturan medis.
Gubernur menyampaikan pentingnya penelitian sebab kematian ini untuk disampaikan ke pemerintah daerah untuk dilakukan proses sesuai prosedur demi menjaga hak-hak pasien dan keluarganya.
Baca juga
Al-Khanbasyi Temui Koordinator HAM Dan Tekankan Pentingnya Kehormatan Undang-udang
Selasa 03/November/2026