25°
22 /12 يوم الاثنين - 2 رجب -2025
line

جديد الموقع

singlePageBG
Zakat Fitrah Dengan Uang Bolehkah?
06/09/08

|

Indo.hadhramaut.info

حجم الخط

Sebab Zakat ditunaikan dengan maksud untuk menutupi kebutuhan orang-orang fakir dan miskin, dan untuk masa sekarang ini bisa dikata uang atau harga dari makanan pokok jauh lebih bermanfaat bagi kaum fakir dan miskin untuk memenuhi kebutuhan mereka dari pada makanan pokok, jadi alasan yang menjadi dasar hukum Imam Abu Hanifah dalam memperbolehkan membayarkan zakat fitrah dalam bentuk uang atau harga dari makanan pokok cocok untuk dipraktikkan di masa sekarang, Allahu A'lam.