27/11/2011
|
Saba
حجم الخط
Pemilu presiden ini diadakan setelah merujuk pada undang-undang Yaman No. 13 tahun 2001,
dan keputusan presiden No.24 tahun 2011 yang memberikan mandat kepada wakil presiden
untuk menjembatani sebuah dialog dengan partai-partai yang berkepentingan dalam inisiatif
GCC, juga hasil penandatanganan inisiatif GCC yang dilakukan di Riyadh pada 23 November
2011.
Keputusan tersebut juga menjelaskan bahwa pemilu presiden ini akan dikoordinasi dan
diawasi oleh Komisi Tinggi untuk Pemilu dan Referendum (SCER), Undang-undang pemilu, dan
daftar nama pemilihan.