23°
14 /1 يوم الأربعاء - 25 رجب -2026
line

جديد الموقع

singlePageBG
Undang-undang Larangan Khitan Wanita
23/11/08

|

Saba

حجم الخط

sekaligus melakukan usaha-usaha yang tepat untuk mencegah praktik khitan tersebut.

Hal ini karena pengkhitanan kaum wanita berefek negatif terhadap kaum wanita itu sendiri.

Para ulama memandang nas-nas yang mengatur masalah pengkhitanan kaum wanita berseberangan dengan kaidah 'laa dharara wa laa dhirar' yang berarti tidak boleh ada pembahayaan ataupun dibahayakan, mengingat bahaya yang diakibatkan oleh pengkhitanan anak-anak wanita.