Ternyata Imam Berhadast, Bagaimana Solat?
04/07/2012
|
rubat-tareem
حجم الخط
Jawab
Pertama : Solat makmum sah, jika imam tidak menanggung sesuatupun dari makmum,
seperti fatihah misalkan, meskipun terbukti solat imam batal.
Sebab ada sebelas masalah yang menyebabkan makmum harus mengulangi solat seperti
ternyata imamnya murtad atau kafir, dan ada sebelas masalah yang tidak menyebabkan
makmum mengulangi solat, seperti adanya najis yang tidak tampak, yaitu najis yang
tidak kelihatan ketika diamati benar-benar, dan imam juga tidak menanggung sesuatupun
dari makmum seperti fatihah misalkan maka dalam kondisi ini makmum tidak
diperintahkan mengulangi solat.lebih jelasnya bisa kembali ke buku dengan judul
Muqaddimah Hadhramiah.
Pertama : Solat makmum sah, jika imam tidak menanggung sesuatupun dari makmum,
seperti fatihah misalkan, meskipun terbukti solat imam batal.
Sebab ada sebelas masalah yang menyebabkan makmum harus mengulangi solat seperti
ternyata imamnya murtad atau kafir, dan ada sebelas masalah yang tidak menyebabkan
makmum mengulangi solat, seperti adanya najis yang tidak tampak, yaitu najis yang
tidak kelihatan ketika diamati benar-benar, dan imam juga tidak menanggung sesuatupun
dari makmum seperti fatihah misalkan maka dalam kondisi ini makmum tidak
diperintahkan mengulangi solat.lebih jelasnya bisa kembali ke buku dengan judul
Muqaddimah Hadhramiah.
اقرأ أيضا