Terbit Undang-undang Peraturan Industri Dan Perlindungan Produk Nasional
10/11/2010
|
Saba
حجم الخط
Undang-undang tersebut mengandung 28 artikel di dalam 10 bab, dan meliputi, indentifikasi,
sasaran atau hasil, aktifitas pengembangan industri, promosi industri nasional, zona inddustri,
industri kecil, kontrol industri, obligasi pendirian industri, sanksi-sanksi, dan pembekalan
final.
Ditambah, Undang-undang No. (21) mengenai perlindungan produksi nasional dari bahaya dampak
praktik perdagangan internasioal untuk tahun 2010.
undang-undang ini terdiri dari 28 artikel dalam 6 bab dan meliputi, indentifikasi, sasaran atau
hasil, tanggung jawab kementerian, praktik berbahaya, prosedur-prosedur, dan pembekalan final.
اقرأ أيضا