20°
21 /12 يوم الأحد - 1 رجب -2025
line

جديد الموقع

singlePageBG
Perhiasan Emas 350 Gram wajib zakat kah?
22/07/2010

|

rubat-tareem.net

حجم الخط

Jawab Emas yang anda miliki 350 gram wajib untuk dikeluarkan zakatnya karena telah melebihi nisab bahkan berkali-kali lipat, setiap haul yang lewat harus dikeluarkan zakatnya, tahun pertama harus mengeluarkan zakat satu tahun, tahun kedua harus mengeluarkan dua zakat, zakat untuk tahun lalu dan zakat untuk tahun itu, tahun ketiga tiga zakat dan demikian seterusnya sampai tahun terakhir maka tidak wajib zakat kecuali satu zakat saja yaitu zakat tahun tersebut