27/01/2013
|
algomhoriah
حجم الخط
Para pelajar dalam surat yang mereka alamatkan ke Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset
Ilmiah mengatakan : bahwa mereka tidak menerima bantuan dana yang menjadi hak mereka.
Mereka mengatakan bahwa tidak ada undang-undang yang mengatakan bahwa bantuan dana
tersebut tidak sesuai hukum baik dari undang-undang pengiriman pelajar, keputusan menteri
pendidikan tinggi, ataupun panitia pengiriman pelajar.
Mereka menambahkan bahwa mereka memiliki surat-surat keputusan yang menyatakan bahwa
kementerian pendidikan tinggi wajib untuk memberikan kepada mereka hak-hak keuangan
mereka.
Diakhir pengaduan ini para pelajar meminta agar kementerian pendidikan tinggi melegalkan
beasiswa mereka sehingga mereka bisa fokus untuk belajar.