04/06/2022
|
hadhramaut.info
حجم الخط
Keputusan tersebut menyatakan bahwa posisi kepala kantor diserahkan kepada Imad Shalah Muahammad al-Masyjary dan secara otomatis meralat semua keputusan sebelumnya.
Keputusan berlaku mulai tanggal 01/06 dan agar dilaksanakan di instansi terkait.