23°
16/3 Hari Senin - 27 Ramadhan -2026
line

Berita Terbaru

singlePageBG
Masyarakat Seiyun Saksikan Hukuman Qisos
09/11/2012

|

indo.hadhramaut.info

حجم الخط

Seiyun, hadhramaut.info, Masyarakat Kota Seiyun Rabu kemarin (07/11/2012) menyaksikan jalannya hukuman qisos bagi terdakwa pidana pembunuhan berencana, Hasan Salim Mubarok Baya'Shut di lapangan yang terletak di kawasan penjara kota tersebut.

Hasan telah terbukti melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan tewasnya korban, Umar Faraj al-Juaidi, lelaki yang berumur 33 tahun.

Pengadilan kota yang terkenal dengan sebutan Kota Pelajar itu telah memutuskan bahwa Hasan (35 tahun) bersalah dengan sengaja dan merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan saksi mata dan pengakuannya sendiri.

sebelum dilaksanakan eksekusi, Hasan telah diberi kesempatan untuk bertaubat atas perbuatan kejinya itu.