14/07/2019
|
hadhramaut.info
حجم الخط
Hal itu disampaikan oleh Direktorat Imigrasi KSA atas perintah Raja Salman. Imigrasi KSA juga menyatakan bahwa para peziarah asl Yaman yang telah mendapatkan visa tertanggal 7/9/1440 H akan diberi perpanjangan masa berlaku hingga 25/11/1440 H.
Selain itu Imigrasi KSA juga menghimbau kepada peziarah asal Yaman yang habis masa berlakunya visa pada tanggal 9/7/1440 H agar segera mengurus perpanjangan dan akan diberikan perpanjangan waktu hingga 25/11/1440 H.