7/3/2012
|
algomhoriah.net
حجم الخط
Kepala Majelis Daerah Hadhramaut menjelaskan, bahwa keputusan penggantian
kepala badan pajak Hadhramaut seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah,
atau minimal dengan koordinasi dengan pemerintah daerah, bukan kepala
badan perpajakan mengambil keputusan kemudian pemerintah daerah hanya
menanggung semua masalah yang timbul dan dihadapkan kepada segala
persoalan yang timbul akibat pemungutan pajak.