Hartaku Yang Ada Pada Ayahku Apakah Diwariskan Juga
04/26/2014
|
rubat-tareem.net
حجم الخط
Jawab :
bila harta kamu tadi kamu berikan ke ayahmu sehingga semasa hidupnya harta barang-barang tadi
adalah miliknya maka baik kamu atau pun saudaramu yang merantau demikian juga saudara-saudara
perempuanmu memiliki hak yang sama dalam warisan.
Tapi kalau hartamu tadi tidak kamu berikan ke ayahmu tapi statusnya masih milikmu maka harta
kamu tersebut adalah hartamu sendiri tidak berpindah tangan ke ahli waris, yang berpindah tangan
ke ahli waris hanya harta yang dimiliki oleh ayah kalian.
bila harta kamu tadi kamu berikan ke ayahmu sehingga semasa hidupnya harta barang-barang tadi
adalah miliknya maka baik kamu atau pun saudaramu yang merantau demikian juga saudara-saudara
perempuanmu memiliki hak yang sama dalam warisan.
Tapi kalau hartamu tadi tidak kamu berikan ke ayahmu tapi statusnya masih milikmu maka harta
kamu tersebut adalah hartamu sendiri tidak berpindah tangan ke ahli waris, yang berpindah tangan
ke ahli waris hanya harta yang dimiliki oleh ayah kalian.
اقرأ أيضا