Rabu 14/Januari/2026
|
hadhramaut.info
حجم الخط
Gubernur Bank Sentral Yaman, Prof. Ahmad AHmad Ghalib, mengeluarkan keputusan no.6 tahun 2026 tentang pencabutan izin usaha cabang perusahaan penukaran uang Al-Thur (Al-Mahrah) dan penutupan tempat usahanya, atas dasar pelanggaran yang dilaporkan oleh tim pengontrol perbankan.
Keputusan No.6 Gubernur Bank Sentral Yaman Tahun 2026 tentang pencabutan izin usaha cabang perusahaan penukatran uang Al-Thur :
https://cby-ye.com/files/69666bc45faf0.pdf
Baca juga