Kamis 22/Januari/2026
|
hadhramaut.info
حجم الخط
Anggota Majelis Kepresidenan, Gubernur Hadhramaut, Salim Ahmad Al-Khanbasyi, mengeluarkan keputusan No.21 Tahun 2026 tentang penunjukan direktur utama otoritas bidang qabilah di lembah dan sahara.
Atas dasar UU No.4 Tahun 2000 tentang pemerintah daerah, dan UU No.19 tahun 1991, tentang pelayanan umum, juga UU No.43 Tahun 2005 tentang aturan gaji, juga Keputusan Perdana Menteri No.149 Tahun 2007 tentang Penunjukan Jabatan Umum dan atas dasar kemaslahatan umum diputuskan :
Pasal 1 : Syaikh Sultan Bin Zaid Al-Tamimi, sebagai direktur utama cabang otoritas bidang keqabilaan di lembah dan sahara.
Pasal 2 : Keputusan ini dilaksanakan sejak tanggal terbitnya.
Baca juga
Al-Khanbasyi Tekankan Pentingnya Peran Organisasi Sipil Dalam Mendukung Pemerintah
Selasa 04/Agustus/2026