|
حجم الخط
Pembentukan MKTEPKH ini atas dasar kebutuhan untuk dialog dan mendiskusikan isu-isu yang menyangkut Hadhramaut dan warganya serta membangun satu misi untuk menjaga identitas dan posisi serta masa depannya, melalui keikutsertaan genereasi Hadhramaut di even-even hak nasional melalui lembaga.
Setelah melihat UU No.4 Tahun 2000 tentang pemerintah daerah dan wewenangnya dan dengan tujuan penyatuan barisan dan pembangunan misi terpadu, dan atas dasar kemaslahatan bersama diputuskan Keputusan Anggota Majelis Kepresidenan Dan Gubernur Hadhramaut No.100 Tahun 2026, yang berisi pembentukan panitia pembentukan MKTEPKH, dengan rincian :
1. Salim Ahmad Al-Khanbasyi - Kepala
2. Dr. Ahmad Ubaid Bin Daghr - Anggota
3. Akram Nasib Al-Amiri - Anggota
4. Abdussalam Abdullah Ba-Abud - Anggota
5. Abdullah Saleh Al-Kathiri - Anggota
6. Muhammad Abdullah Al-Hamid - Anggota
7. Syaikh Amr Bin Habrisy Al-Ulaiy - Anggota
8. Tariq Salim Al-Akbari - Anggota
9. Nasir Ahmad Al-Qarzi - Anggota
10. Ahmad Said Bin Braik - Anggota
11. Abdul Hadi Abdul Ilah Al-Tamii - Anggota
12. Najib Said Khanbasy - Anggota
13. Isham Habrisy Al-Kathiri - Anggota
14. Sultan Bin Zayid Al-Kathiri - Anggota
15. Salim Said Qamsy - Anggota
16. Tariq Ali Balakhsyar - Anggota
17. Awadh Abdullah Hatim - Anggota
18. MuhammadAhmad Balatih - Anggota
19. Fadi Hasan Ba-Um - Anggota
20. Abdul Majid Said Wahdin - Anggota
21. Marina Awadh Al-Juhi - Anggota
22. Wardah Mansur Al-Naqib - Anggota
23. Salma Awadh Al-Kathiri - Anggota
24. Syaikh Yahya Jakfar - Bajary
25. Syaikh Saleh Muhammad Bakarman - Anggota
26. dr. Rifat Salim Basareeh - Anggota
27. Muhammad Awadh Al-Busiri - Anggota
28. Dr. Abdullah Syaikh Al-Kaff - Anggota
29. Fuad Miftah Rasyid - Anggota
30. Syaikh Saleh Bin Hariz Al-Mari - Anggota
31. Hani Ali Al-Bidh - Anggota
32. Hisyam Husain Al-Kaff - Anggota
33. Ysura Abdullah Al-Batati - ANggota
34. Hasan Said Al-Jabiri - Anggota
35. Umar Abdurrahman Bajersy - Anggota
36. Abdul Aziz Saleh Jabir - Anggota
Pasal kedua menyatakan gubernur berhak menambah anggota yang dipandang perlu.
Baca juga