25°
29 /12 يوم الاثنين - 9 رجب -2025
line

جديد الموقع

singlePageBG
20 Perusahaan di Ibu Kota di Segel
30/07/2008

|

indo.hadhramaut.info

حجم الخط

Sumber dari departemen industri dan perdagangan  mengatakan, ke 20 perusahaan yang di segel petugas, 8 diantaranya adalah pabrik roti karena tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu menjual roti dengan ukuran timbangan sedangkan 12 lainnya merupakan pertokoan yang menjual bahan makanan karena tidak mencantumkan harga pada barang dagangannya serta memanipulasi spesifikasi dan standar
Masih menurut sumber tadi, bahwa operasi pasar tersebut akan dilakukan petugas setiap hari, hal tersebut dalam rangka mencegah berbagai bentuk pelanggaran dan permainan harga di pasaran, dan hal tersebut bukan hanya berlaku di ibu kota saja melainkan akan dilakukan di seluruh propinsi